Indonesia Menggugat

Indonesia Menggugat merupakan Pledoi (pidato) yang ditulis Bung Karno sebagai pembelaan di pengadilan tinggi Hindia-Belanda. Pembelaan tersebut dilakukan lantaran Soekarno dan tiga kawanya, Maskun, Supradinata, Gatot Mangkupraja ditangkap oleh pihak Kolonial pada tanggal 29 Desember 1929.

Penangkapan tersebut didasari atas tuduhan bahwa Partai Nasionalis Indonesia (PNI) dibawah komando Soekarno dinilai mengganggu keamanan pemerintahan sehingga Sukarno dan tiga kawan dikenai pelanggaran pasal 153bis dan 169 KUHP dan ditahan di penjara Banceuy.

Pasca satu tahun di dalam penjara tersebut pada tanggal 18 Agustus 1930 di depan pengadilan tinggi Hindia-Belanda Soekarno dengan tegas mengatakan dalam pidatonya bahwa dia tidak melanggar pasal 153bis dan 169 KUHP. Bukan hanya pembelaan dirinya sendiri yang dipaparkan di muka pengadilan, tetapi di dalam pidatonya Soekarno membeberkan realitet kesengsaraan Bumiputera dibawah pemerintah kolonial.

Imperialisme dan Kapitalisme.

Pada muka pidato tersebut atas pernyataan yang sering dilontarkan PNI di depan kaum Marhaen bahwa Imperialisme dan Kapitalisme dalam maksud Soekarno bukanlah pemerintah dan bangsa asing, melainkan sebuah paham yang mengganggu khalayak hidup masyarakat bumiputera.

Tuduhan dalam pasal tersebut atas Soekarno sebagai pengganggu keamanan dan bertindak subversive karena dalam rapat-rapat PNI kata yang sering terucap adalah “Hancurkan Kapitalisme dan Imperialisme”. Tentu Penyikapan pemerintah kolonial kepada Soekarno adalah hal yang salah karena menggap Imperialisme adalah pemerintah dan Kapitalisme adalah Bangsa kulit putih.

Paham Imperialisme dan kapitalisme merupakan suatu nafsu untuk mengganggu ketentraman rumah tangga bangsa lain, merupakan suatu nafsu menguasai bangsa koloninya dari segi Politik, Ekonomi, Sosial dan Budaya sekalipun dan merupakan nafsu  memberangus kehidupan bumiputera. Imperialisme dan Kapitalisme berada dibawah rumpun keniscayaan yang sama dan datang dari negeri barat ke Timur untuk memenuhi urusan rejeki.

Imperialisme-Tua dan Imperialisme-Modern.

Pidato Soekarno menjelaskan kesengsaraan masyarakat Bumiputera diawali datangnya bangsa Portugis di Maluku 1511. Spirit pelayaran dari bangsa barat untuk mencari rempah-rempah di tanah jajahan membuat ketidakstabilan khalayak hidup masyarakat Asia salah satunya Indonesia.

Prinsip monopoli perdagangan dari Imperialisme tua yang mengambil jalan dari menjalin hubungan kepada kerajaan setempat memicu adanya konflik besar yang terjadi di sepanjang pulau Maluku, Makassar Jawa dan masih banyak lagi. Penaklukan kerajaan Makasar pun membuat perdagangannya terhenti sehingga banyak dari masyarakat makasar kehilangan sumber kehidupanya.

Salah satu kekejaman Imperialisme-Tua untuk menguasai tanah jajahannya agar penanaman monopoli tersebut mampu memberi untung yang sangat besar kepada mereka adalah melancarkan politik devide et impera. Kekacauan di berbagai daerah karena karena adanya politik memecah bela tersebut membuat ribuan jiwa bumiputera dibinasakan.

Tidak berhenti disitu Matinya devide et impera pada kisaran tahun 1800 tidak membuat kesengsaraan yang dialami masyarakat bumiputera selesai. Pada kurun waktu 1830-1870 munculnya kebijakan Cultuurstelsel oleh Jhon. Van de Bosch membuat kekejaman Imperialisme-tua terasa sangat mencekik masyarakat bumiputera.

Kebijakan yang berpijak kepada penyewaan tanah untuk dibuat perkebunan tersebut, seperlima dari tanah yang disewakan hanya boleh ditanami kebutuhan komoditas eskspor yang disetorkan kepada pihak colonial. Hal ini juga merupakan pemicu kejaman dari pemerintah kolonial lantaran jam kerja yang sangat lama bagi masyarakat bumiputera yang sedang menggarap perkebunan tersebut hanya mendapat upah 4-5 sen per hari sedangkan kebutuhan hidup keluarga mereka kisaran 30 sen.

Gerbang awal Imperialisme modern masuknya industri yang menyokong perkebunan hasil dari kebijakan cultuurstelsel maraknya pembangunan pabrik-pabrik, jalan kereta api, lahan irigasi dan sebagainya hanyalah topeng dari kekejaman imperialisme modern. Kehidupan masyarakat bumiputera menjadi terombang ambing, mereka yang pada awalnya menjadikan pertanian untuk menghidupi sanak keluarga menjadi terambil alih oleh permainan pasar pihak kolonial.

Untuk memenuhi kebutuhanya lagi lantaran harga dari bahan pokok senantiasa tinggi membuat mereka mencari pekerjaan tambahan, menjadi buruh di perkebunan, buruh industri, dan bekerja di bawah kendali pihak colonial yang lain. Hal tersebut membuat masyarakat bumiputera menjadi budak atas tanahnya sendiri.

Serta Imperialisme-Modern yang berinduk dari imperialisme modern memiliki empat pilar untuk menyokong keniscayaanya dan membuat kehidupan masyarakat bumiputera menjadi sengsara.

1.Indonesia hanya menjadi objek eksploitasi sumber daya yang ada untuk bekal hidup orang kulit putih.

2.Indonesia menjadi objek eksploitasi Sumberdaya bagi bekal hidup industry industry Eropa

3.Indonesia menjadi pasar penjualan produk asing

4.Indonesia menjadi ladang masuknya modal asing dari berbagai perusahaan di penjuru Eropa.

Pergerakan Indonesia Dan Partai Nasionalis Indonesia.

Atas Kekejaman dari Imperialisme tersebutlah yang membuat gebrakan serta perlawanan dari bumiputera, bahwa sesungguhnya pergerakan pergerakan nasional itu timbul bukan secara sendirinya melainkan ada suatu nafsu jahat Imperialisme. Pergerakan bumiputera lahir atas jiwa yang ingin merdeka dan terbebas dari belenggu kejahatan imperialisme.

Gerakan politik Partai Nasionalis Indonesia bukan hanya Gerakan yang mengedepankan kepentingan pribadi tetapi menghimpun seluruh khalayak hidup kaum marhaen seluruh Indonesia dari jerih payah hidupnya saat ini.

Gerakan PNI bukanlah suatu revolusi yang ngelamun, bukan revolusi yang mengingginkan adanya pertumpahan darah, bukan pula revolusi dengan menggangkat senjata, bom bahkan dinamit. Revolusi yang dimaksud oleh Soekarno dan PNI adalah revolusi dari selamatnya kaum marhaen.

Maka cara dari pergerakan Indonesia untuk mendongkrak atas kejamnya imperialisme itu adalah memunculkan spirit persatuan atas kesamaan nasib yang diderita.Bahwa memperteguhkan nasionalisme sebagai tonggak awal jalan kemerdekaan kaum marhaen. Prinsip dari Nasionalisme untuk mendorong kemerdekaan masyarakat adalah nasionalisme dulu, hari ini dan masa depan.

Prinsip yang selanjutnya adalah membeberkan fakta untuk pembentukan kekuatan dan sebuah massa aksi dari Partai nasionalis Indonesia memuat empat prinsip dari kejamnya Imperialisme itu.

  1. Sistem Imperialisme membuat bangsa kita menjadi terpecah belah karena intervensi politik devide et impera
  2. Sistem Imperialisme membuat masyarakat Indonesia menuju kemunduran atas kesengsaraan yang ditimbulkan.
  3. Sistem imperialisme menanamkan doktrin bahwa bangsa kulit berwarna adalah bangsa yang inferior sedangkan kulit putih adalah sebaik baiknya bangsa.
  4. Sistem Imperialisme itu pun mengatasnamakan kepentingan masyarakat banyak, sehingga mereka memandang bahwa imperialisme bukan suatu hal yang menyengsarakan bagi mereka.

Kesimpulan.

Setelah Soekarno memaparkan pidatonya didepan muka pengadilan, atas sangkalan dari tuduhan pasal 153bis dan 169 KUHP tersebut dan menjadi wakil dari putra putri Indonesia yang terjerat kesengsaraan Imperialisme. Tentunya tuduhan dari pasal tersebut adalah cara pemerintah kolonial untuk membendung Gerakan dari PNI yang mampu menghimpun jutaan massa kaum marhaen tersebut.

Meski sudah di beberkan dengan jelas bahwa Soekarno dan ketiga kawannya jauh dari kata melanggar pasal tersebut, tetap putusan dari pengadilan tinggi Hindia-Belanda menetapkan Soekarno, Maskun, Supradinata, Gatot Mangkupraja divonis empat tahun penjara dan dinilai tetap melanggar pasal 153bsi dan 169 KUHP (wet boek van strafrecht).

 Kontributor: Moh. Bimvanka